KPAI Tuding P2TP2A Tak Serius Dampingi Anak-anak Korban Pencabulan
Senin 13-11-2017,13:10 WIB
MAJALENGKA - Anggota Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Sholeh menilai perlunya peran orang tua melakukan kontrol yang intensif terhadap anak korban pencabulan dalam kehidupannya aktivitas sehari-harinya.
|
KPAI kunjungi anak-anak korban pencabulan. Foto: Hasan/Rakyat Cirebon |
Sehingga, secara khusus mencegah terjadinya kembali kasus serupa. Dalam kunjungannya ke Salah satu Rumah Korban Pencabulan.
Selain itu, kata dia, KPAI bersama Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan Ketua Pimpinan Cabang Fatayat NU Kabupaten Majalengka sudah melakukan beberapa kunjungan ke anak-anak korban pelecehan seksual dan pencabulan di wilayah kecamatan Palasah beberapa hari lalu.
Menurutnya, tiga elemen tersebut melakukan pemantauan penanganan kasus pencabulan dan pelecehan pasca kejadian dengan korban sesuai data yang dihimpun oleh LPA Majalengka.
Ai menuturkan, pasca kejadian, korban harus dikawal secara intensif oleh lembaga yang secara khusus menangani, mengawasi dan melayani para korban untuk mencegah fenomena gunung es.
Yakni, Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) dengan melakukan Asessment(pendampingan, red) terhadap korban.
\"Ketika saya menanyakan kepada orang tua korban, P2TP2A Majalengka tidak mendampingi secara serius. Apalagi, melakukan asessment dengan menyediakan pelayanan secara psikologis terhadap anak korban pencabulan dan pelecehan seksual khususnya di Palasah. Namun, kami sudah menggandeng LPA Majalengka dan Fatayat NU untuk melakukan pendampingan dan melaporkannya pada kami secara langsung,\" tuturnya.
Lebih lanjut Ai menegaskan, dirinya sudah menghubungi Ketua KPAI Susanto untuk segera melayangkan surat kepada Bupati Majalengka dan P2TP2A Provinsi Jawa Barat dalam waktu 2x24 jam agar segera memfasilitasi pelayanan korban. Serta melakukan asessment sesuai dengan prosedur penanganan korban pelecehan seksual dan pencabulan.
Sementara itu, Ketua Umum LPA Majalengka, Aris Prayuda SPd merasa, bangga bisa dibantu langsung oleh KPAI, dalam menangani korban-korban pencabulan. Hal ini untuk menghilangkan trauma dan perasaan minder pada diri korban dan keluarga korban. Bahkan, merasa berterima kasih sudah bersama mengunjungi ke beberapa korban di Kecamatan Palasah.
\"Saya sudah langsung mengajukan permohonan ke KPAI untuk melatih para pengurus dan pendamping anak LPA. Supaya bisa membantu dalam proses assessment. Sehingga meringankan tugas pendampingan dan pengawasan KPAI di Majalengka. Bahkan, bisa langsung untuk dibentuk Tim LPA menangani anak-anak korban pasca kejadian,\" tegasnya, Minggu (12/11).
Aris berharap, Pemerintah Daerah Majalengka segera mengintruksikan Dinas P3AKB dan P2TP2A agar melakukan asessment dengan menyediakan psikolog yang bisa secara intens mendampingi anak korban pasca kejadian. “Sehingga, anak bisa menghilangkan trauma dan memperkecil korban sodomi menjadi pelaku,” imbuhnya.(hsn)
Sumber: